(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Seputar Pengertian Transportasi darat

Admin dishub | 09 Oktober 2014 | 13322 kali

Seputar Pengertian Transportasi Darat

 

Seputar Pengertian Transportasi darat adalah segala bentuk transportasi menggunakan jalan untuk  mengangkut penumpang atau barang. Bentuk awal dari transportasi darat adalah menggunakan kuda, keledai atau bahkan manusia untuk membawa barang melewati jalan setapak. Seiring dengan berkembangkan perdagangan, jalan diratakan atau dilebarkan untuk mengakomodir aktivitas. Roda kemudian ditemukan.


Jika menilik sejarah perkembangan teknologi transportasi darat di tanah air, berbagai sumber menyebutkan bahwa hal ini berkaitan langsung dengan situasi politik yang sedanga berjalan di masa itu. Bila sebelumnya masyarakat kita akrab sekali dengan kendaraan tradisional seperti kuda, pedati, gerobak, andong serta becak sebagai angkutan pribadi, angkutan barang maupun massal, lambat laun kendaraan seperti ini mulai tergantikan. Pergerakan zaman dengan laju teknologi dan tentunya tak lepas dari campur tangan rezim penguasa menjadi kekuatan yang tak terbendung.

Anda Juga Dapat membaca Seputar Pengertian Sejarah Dan Manfaatnya


Pelan tapi pasti kendaraan-kendaraan seperti sepeda kayuh, sepeda motor, mobil serta kereta api hadir memenuhi jalan-jalan diseluruh tanah air. Perlu diketahui bahwa kedatangan bangsa Belanda yang telah menjajah rakyat Indonesia sedikit banyak turut memelopori perkembangan teknologi transportasi darat kita. Sebutlah jalur Daendels yang membentang di pulau Jawa serta hadirnya kereta api sebagai angkutan massal modern berikut infrastruktur pendukung lainnya. Tentu kita tidak boleh melupakan fakta-fakta miris yang menyertai proses pembuatannya seperti kekejaman penjajah dengan sikap tangan besi seenaknya menghabisi nyawa pekerja yang saat itu 99 persen adalah warga pribumi.


Transportasi darat merupakan moda transportasi yang paling dominan di Indonesia dibandingkan moda tranportasi lainnya seperti transportasi udara dan transportasi laut. Hal ini ditunjukkan dari data OD Nasional 2001 yang menggambarkan bahwa ± 95% perjalanan penumpang dan barang menggunakan moda transportasi darat. Besarnya persentase tersebut merefleksikan tingginya ketergantungan penduduk Indonesia terhadap moda transportasi ini. Oleh sebab itu, perencanaan pengembangan transportasi darat menjadi prioritas utama dalam rangka pembangunan Indonesia secara keseluruhan. Pengembangan transportasi darat dibutuhkan tidak hanya untuk mengatasi permasalahan transportasi yang terjadi saat ini, tetapi juga untuk menjawab permasalahan transportasi yang diperkirakan muncul di masa yang akan datang. Untuk itu perlu disusun suatu kerangka kebijakan pengembangan  transportasi darat dalam bentuk masterplan.


Penyusunan masterplan transportasi darat ini secara umum berisikan uraian tentang gambaran umum kondisi Indonesia yang akan mempengaruhi rencana transportasi darat ke depan seperti kondisi geografis Indonesia, kondisi demografi dan perkembangan sosial budaya, dan sebagainya. Selain itu , juga dikaji produk-produk perencanaan dan hukum yang terkait dengan perencanaan transportasi darat  ke depan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Sistem Transportasi Nasional, dan regulasi terkait. Kondisi transportasi darat di Indonesia yang meliputi moda jalan, kereta api, sungai danau dan penyeberangan serta perkotaan, serta pola perjalanan transportasi darat yang terjadi saat ini, baik untuk penumpang maupun barang juga diuraikan untuk memberikan gambaran kondisi transportasi  darat di Indonesia saat ini. Secara detil gambaran umum transportasi darat di Indonesia ini,