Dishub Buleleng Laksanakan Pengawasan Parkir dan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Kawasan Titik Nol Kota Singaraja
Admin dishub | 12 Juli 2026 | 32 kali
Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengawasan parkir dan pemantauan arus lalu lintas di kawasan Titik Nol Kota Singaraja pada Minggu, 12 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WITA ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan ketertiban dan keamanan di kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub memberikan edukasi dan imbauan secara humanis dengan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Sopan) kepada komunitas motor 2-tak asal Banyuwangi agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Petugas mengarahkan seluruh kendaraan untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan, sekaligus melakukan penertiban terhadap kendaraan pengunjung yang masih parkir di sepanjang bahu jalan.
Selain melakukan pengawasan parkir, personel juga terus mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan bahu jalan sekitar Titik Nol Kota Singaraja. Sebagai alternatif, pengunjung diarahkan untuk menggunakan fasilitas parkir yang tersedia di areal Kantor Bupati Buleleng, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Jalan Gunung Agung, dan Kantor BPKAD.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (KAMSELTIBCARLANTAS), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.