Dalam pengarahannya, Sekdishub Ngurah Sarjaya menyampaikan agar para mahasiswa untuk selalu mengikuti tata tertib serta ketentuan yang
berlaku selama melaksanakan PKL di Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Kemudian, para mahasiswa ditempatkan pada 5 bagian yaitu Subag Umum, Sudab Keuangan, Bidang Teknik Pengujian Kendaraan Bermotor dan Angkutan Jalan , Bidang Prasarana dan Transportasi, dan Bidang Lalu Lintas.