Kamis berbusana Adat Bali.
Admin dishub | 07 November 2024 | 17 kali
Buleleng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melaksanakan apel pagi pada Kamis, 7 November 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan A.P., dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon 3 dan eselon 4, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Non-ASN, serta mahasiswa dan taruna STTD yang tengah menjalani program praktik kerja lapangan (PKL) di lingkungan Dishub Kabupaten Buleleng.
Dalam arahan pagi, Kadishub Gede Gunawan A.P. mengingatkan pentingnya pelestarian budaya Bali melalui penggunaan pakaian adat dan bahasa Bali, khususnya pada hari Kamis. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai Dishub Buleleng yang tidak memiliki tugas lapangan wajib mengenakan pakaian adat Bali dan berkomunikasi dalam bahasa Bali sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Bali dan sesuai dengan edaran Bupati Buleleng.
“Sesuai peraturan dan komitmen kita bersama, setiap hari Kamis, ASN dan Non ASN lingkup Pemkab. Buleleng wajib mengenakan pakaian adat dan berbahasa Bali." Saya berharap seluruh pegawai yang tidak ada kegiatan di lapangan agar mematuhi aturan ini dan terus melestarikan budaya Bali,” ujar Kadishub dalam arahannya.
Kadishub juga memberikan apresiasi khusus kepada para taruna dan taruni dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD Bekasi yang turut menyesuaikan diri dengan budaya Bali. Para taruna/taruni tidak hanya mengenakan pakaian adat Bali tetapi juga berusaha untuk menggunakan bahasa Bali, sehingga turut mendukung upaya pelestarian adat setempat di lingkungan Dishub Buleleng.
"Kalian adalah calon ASN insan perhubungan yang nantinya akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dan perekat NKRI. Oleh sebab itu peribahasa Dimana Bumi dipijak Disana Langit Kujunjung wajib Kalian aplikasikan, " tutup Kadishub Gunawan AP.