(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Giat Razia Gabungan Penindakan Hukum Pedagang Bermobil

Admin dishub | 04 Maret 2024 | 120 kali

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama dengan Satpol PP, Polres Buleleng, TNI, Kejaksaan, dan Perumda Pasar Argha Nayotama melaksanakan giat razia gabungan penindakan hukum pedagang bermobil pada pagi dinihari Senin, 4 Maret 2024 di Jalan Diponegoro Pasar Anyar Singaraja, Kabupaten Buleleng.
Dalam giat razia ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng menerjunkan belasan personelnya, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Buleleng Cok Adithya bersama dengan PPNS Dishub Buleleng Astra Bawa. Dalam pelaksanaan tilang lalu lintas kendaraan laik jalan berhasil menjaring tilang sebanyak 6 Kendaraan Mati Uji serta 2 Kendaraan yang tidak membawa buku lulus Uji KIR. Sidang akan dilaksanakan pada 21 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Singaraja
Penertiban ini dilakukan untuk penertiban pedangan bermobil serta memperlancar arus lalu lintas di seputaran jalan Diponegoro Pasar Anyar Singaraja.