Dalam arahannya, Kadishub Gede Gunawan
AP, kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga dan menegakan Netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan Publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, dengan selalu berhati-hati dalam bermedia sosial, berfoto, menggunakan simbol-simbol yang dapat memunculkan salah penafsiran di tahun politik ini. ASN dan Non ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak guna menghindari dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.