Singaraja – Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Samsat, Polres Buleleng, dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Tugu Tiga Sangket, Kecamatan Sukasada, Singaraja, pada Selasa, (10/12).
Sejumlah pengendara yang kedapatan belum memperpanjang pajak kendaraan atau masa berlaku STNK diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya memperbarui masa berlaku uji kendaraan untuk memastikan kendaraan tetap layak jalan.