(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Laksanakan Razia Gabungan di Tugu Tiga Sangket.

Admin dishub | 10 Desember 2024 | 147 kali

Singaraja – Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Samsat, Polres Buleleng, dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Tugu Tiga Sangket, Kecamatan Sukasada, Singaraja, pada Selasa, (10/12).
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan dokumen seperti STNK, pajak kendaraan, dan masa berlaku uji kendaraan bermotor.
Sejumlah pengendara yang kedapatan belum memperpanjang pajak kendaraan atau masa berlaku STNK diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya memperbarui masa berlaku uji kendaraan untuk memastikan kendaraan tetap layak jalan.