Familiarisasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Simpang 4 Lokapaksa di Kabupaten Buleleng.
Admin dishub | 14 Januari 2025 | 98 kali
Buleleng, Bali – Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Cok Adithya, menerima kunjungan resmi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali. Kunjungan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng pada hari Senin, 14 Januari 2025, dan turut dihadiri oleh Kepala Seksi dan Staf Perlengkapan Jalan Umum.
Kegiatan
ini bertujuan untuk melakukan familiarisasi terhadap pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang 4 Lokapaksa, yang merupakan titik rawan kecelakaan di Kabupaten Buleleng. Pemasangan APILL ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, terutama pada persimpangan yang seringkali mengalami kemacetan dan potensi kecelakaan.
Kegiatan familiarisasi ini dilaksanakan sesuai dengan DIPA Satuan Kerja BPTD Kelas II Bali Nomor: SP DIPA-022.03.2.403852/2024 tanggal 24 November 2023, yang mencakup pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalan, termasuk APILL pada ruas jalan Provinsi Bali yang dianggap rawan kecelakaan.
Dengan adanya pemasangan APILL ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di kawasan tersebut, seiring dengan upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.