Menindak pelanggaran tersebut personel memberikan teguran secara persuasif dengan 3 S "Senyum Sapa Sopan" kepada sopir truk tersebut untuk menutup bak belakang dengan terpal agar tidak membahayakan
keselamatan dan keamanan pengguna jalan lain, serta menghimbau kepada pemilik kendaraan roda 2 dan roda 4 untuk parkir di lokasi yang telah disediakan, guna menjaga ketertiban dan kelancaran berlalulintas.