(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Pemadaman LPJU

Admin dishub | 09 Juli 2021 | 345 kali

Sehubungan dengan pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Buleleng dan sesuai dengan hasil rapat Gubernur Bali, dengan beberapa anggota Forkopimda Provinsi dan anggota Forkopimda Kabupaten/Kota se-Bali, dengan ini diinformasikan bahwa beberapa titik lampu di Singaraja - Seririt akan dimatikan kurang lebih 50%. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kerumunan dan untuk membatasi mobilitas masyarakat pada malam dimulai pada hari Kamis malam 8 s/d 20 Juli 2021mulai pukul 20.00 WIB.
Persiapan Pemadaman telah dilakukan pemetaan oleh personil Perlengkapan Jalan Bidang Lalu Lintas Dishub Buleleng dan menyiapkan personil 24 jam yang standby jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Adapun Beberapa titik lampu yang dimatikan antara lain :
Dari timur ruas jalan Kubutambahan , jalan raya Sangsit- Kerobokan - Penarukan - Matrix - Jalan Surapati Lapangan Mayor metra sampai jembatan ex Pelabuhan Buleleng - jalan Diponogoro - Jln Ayani
Jl Gempol - Jln Gajahmada - Jln NgurahRai - Jalan Veteran - Beratan - Gelatik Gingsir - Jln Pahlawan - Jl Sudirman -
Jembatan Banyuasrii sampai Terminal kargo - Kawasan Pantai Penimbangan
Jln raya Pemaron - Celuk agung - Simpang 5 - Kawasan Lovina sampai tapal batas temukus - Jalan raya Banjar sampai Jalan putar Pasar Seririt.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan , agar seluruh masyarakat di Kabupaten Buleleng mengetahui serta tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.