(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Patroli Rutin Pengamanan Arus Lalu Lintas dan Penertiban Parkir Sembarangan

Admin dishub | 26 Juni 2024 | 16 kali

Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Buleleng, melalui Anggota lalu lintas melaksanakan giat rutin patroli pengamanan arus lalin dan penertiban parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan dalam kota Singaraja guna meningkatkan kedisiplinan parkir serta menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar. Rabu, 26 Juni 2024.
Dalam pelaksanaan patroli, anggota lalu lintas Dishub Buleleng menemukan satu kendaraan truck dan beberapa kendaraan roda dua yang terparkir di zona larangan parkir dan tidak pada tempatnya.
Menindak lanjuti pelanggaran tersebut anggota lalu lintas Dishub Buleleng memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk tidak parkir di zona rambu larangan parkir serta dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah disediakan.