Giat Razia Gabungan.
Admin dishub | 03 Desember 2024 | 131 kali
Singaraja – Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Samsat, Polres Buleleng, dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di depan Taman Yuwana, Banyuasri, Singaraja, Selasa (3/12).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta memastikan kelaikan kendaraan di jalan. Razia melibatkan petugas Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dan satuan lalu lintas Polres Buleleng.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan tiga kendaraan yang melanggar peraturan. Dua kendaraan diketahui sudah habis masa uji sejak tahun 2022, sementara satu kendaraan lainnya tidak dilengkapi dengan kartu BLUE (Buku Lulus Uji Elektronik), yang merupakan salah satu dokumen wajib untuk kendaraan yang telah lolos uji kelaikan.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan mereka sebelum berkendara dan memastikan masa berlaku uji kendaraan tetap diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.