(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

MENGHADIRI RAPAT KERJA MEMBAHAS LKPJ BUPATI BULELENG T.A. 2021 TERKAIT RETRIBUSI

Admin dishub | 11 April 2022 | 87 kali

Bertempat di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Kadishub Gede Gunawan A.P di dampingi Kabid Prasat Gede Arya Ciptana, Kasi Parkir Nyoman Sudarsana dan Pengawas Parkir menghadiri Rapat kerja Komisi III DPRD Kab. Buleleng dengan Dishub Buleleng. Senin 11/4.

Dalam Rapat Kerja membahas mengenai Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Tahun 2021, khususnya membahas tentang PAD sub bidang Retribusi. Dinas Perhubungan mengampu 4 retribusi antara lain Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum, Parkir ditempat Khusus, Retribusi Terminal dan Retribusi Pengujian kendaraan bermotor. Dijelaskan oleh bapak Kadishub bahwa ada 3 retribusi yakni Retribusi Parkir TJU, parkir Khusus dan Pengujian kendaraan bermotor telah diatensi dengan maksimal dalam pencapaian targetnya. Diketengahkan pula peluang dan kendala - kendala peningkatan PAD tahun 2021 untuk disempurnakan pada tahun 2022.