Dishub Buleleng Sosialisasikan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81.
Admin dishub | 04 Agustus 2026 | 15 kali
Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Lomba Gerak Jalan serangkaian Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Prasarana Transportasi dan Parkir melaksanakan kegiatan penyampaian surat imbauan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang kepada para operator dan pengemudi angkutan barang di Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa,4 Agustus 2026.
Surat imbauan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para operator kendaraan angkutan barang agar tidak melakukan perjalanan dan/atau menghentikan operasional kendaraan pada waktu yang telah ditetapkan selama pelaksanaan lomba gerak jalan. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk meminimalisasi potensi kemacetan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sepanjang jalur kegiatan.