(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Sosialisasikan Pembatasan Operasional Kendaraan Barang Jelang Nyepi dan Arus Balik Idul Fitri 2026

Admin dishub | 17 Maret 2026 | 11 kali

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa pemahaman dan pemberian surat himbauan terkait pembatasan operasional kendaraan barang kepada para sopir di Terminal Penarukan dan Terminal Barang. Selasa, 17 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara langsung kepada para pengemudi kendaraan barang mengenai kebijakan pembatasan operasional yang diberlakukan menjelang rangkaian Hari Raya Nyepi, khususnya saat Pengrupukan, serta pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui dialog dan penyampaian aturan secara jelas agar dapat dipahami dan dipatuhi oleh para sopir.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub Buleleng menyampaikan pentingnya pembatasan operasional kendaraan barang guna mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng telah menyediakan lokasi tempat istirahat dan parkir bagi kendaraan barang selama masa pembatasan operasional, yaitu di Terminal Penarukan, Terminal Barang, dan Terminal Seririt.