Patroli Rutin, Dishub Buleleng Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan.
Admin dishub | 29 April 2024 | 38 kali
Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Buleleng melakukan patroli pengawasan arus lalin dan penertiban kendaraan-kendaraan yang parkir di kawasan rambu larangan parkir dan parkir tidak pada tempatnya, di beberapa ruas jalan di dalam Kota Singaraja. Senin, 29 April 2024.
Penertiban parkir dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraannya di zona rambu
larangan parkir dan memarkirkan kendaraannya pada area parkir yang telah disediakan, sehingga terhindar dari terjadinya penumpukan kendaraan pada sisi bahu jalan karena dapat menyebabkan kemacetan yang dapat menghambat arus lalu lintas.
Dalam kegiatan ini petugas lalu lintas Dishub Buleleng memberikan himbauan secara persuasif dan Humanis dengan 3S "Senyum Sapa Sopan" kepada pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi rambu larangan dan aturan parkir yang berlaku.
Diharapkan dengan dilaksanakannya pengawasan dan penertiban ini, dapat menumbuhkan kesadaran kepada pengendara untuk tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya pada tempat/zona dilarang parkir.