(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Rapat Pembahasan Aset Daerah Bandara Letkol Wisnu.

Admin dishub | 13 Juli 2022 | 55 kali

Bertempat di Kantor BPKAD Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali, bersama PT. Bali Widya Dirgantara (BIFA) dan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gd Gunawan A.P., bersama Kabid Prasat Gede Arya Ciptana dan Penanggung jawab Bandara Letkol Wisnu, melaksanakan rapat pembahasan terkait pemanfaatan aset Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng oleh BIFA di Bandara Letkol Wisnu.


Pembahasan ini berkaitan dengan akan berakhirnya masa sewa kontrak antara BIFA dengan Pemkab Buleleng.

Pemprov Bali yang merupakan pemilik sebagian aset lahan di bandara Letkol Wisnu, berencana menerapkan pola pemanfaatan aset daerah sesuai peraturan yang berlaku, yang mana pihak swasta yang memanfaatkan lahan milik daerah wajib melaksanakan pola pemanfaatan melalui sewa, kerjasama ataupun yang lainnya, dengan nilai sesuai penafsiran dari appraisal independent.

Dinas Perhubungan selaku pemanfaat Bandara, juga akan melaksanakan koordinasi bersama BPKAD Kab. Buleleng untuk merancang pola pemanfaatan aset daerah dan secepatnya akan melaksanakan penilaian aset melalui appraisal.