(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar.

Admin dishub | 16 Mei 2023 | 50 kali

Dalam rangka upaya pencegahan praktik pungutan liar dan untuk meningkatkan pemahaman tentang pungutan liar, bertempat di ruang rapat Dinas Perhubungan Kab.Buleleng, Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Buleleng Gd Gunawan A.P., didampingi sekdishub beserta para kabid dan staf Dishub buleleng, menerima kunjungan dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar ( UPP ) Kabupaten Buleleng, dengan memberikan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di Dinas Perhubungan Kab.Buleleng. Rabu (16/05).

Acara disampaikan langsung oleh 2 orang narasumber yakni Ketua Kelompok Kerja Pencegahan GEDE NGURAH OMARDANI, S.E, M.M dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus KEJARI BULELENG, BAMBANG SUPARYANTO, S.H.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar petugas Dishub yang bekerja dalam melaksanakan pelayanan publik dapat ikut mencegah dan meminimalisir tindakan pungli yang marak terjadi.

Dalam kesempatan tersebut Kadishub Gunawan AP, menyampaikan bahwa dalam tujuan mencegah terjadinya pungli, Kadishub selalu menginstruksikan secara terus menerus dalam Apel Pagi kepada seluruh petugas pelayanan publik untuk tidak melaksanakan hal-hal Pungli dan tindakan - tindakan yang diluar ketentuan. Selain dalam apel, rapat-rapat internal Dishub juga kerap di laksanakan dan mengingatkan kepada petugas lapangan agar tidak lalai dan tetap bekerja sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Dan untuk mencegah pungli kadishub membuat kebijakan dengan membuat fakta integritas kepada petugas-petugas di lapangan jika melakukan hal-hal yang diluar ketentuan / pungli akan dianggap sebagai tindakan pribadi dan tidak melibatkan tugas kedinasan.