Kalibarasi Alat Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Admin dishub | 20 Juni 2024 | 9 kali
Kamis, 20 Juni 2024. Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Buleleng melaksanakan giat kalibrasi Peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, yang di laksanakan oleh Badan Pengelolaan Transportasi Darat ( BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Giat Kalibrasi dilaksanakan oleh 8 Petugas Kalibrasi dari BPTD Wilayah XII Provinsi
Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) didampingi Kadishub Gede Gunawan A.P., serta Kepala Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Angkutan Jalan Gd Santika beserta tim teknis pemeliharaan alat uji.
Terdapat 9 alat pengujian kendaraan bermotor yang telah dikalibrasi pada Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Kesembilan alat pengujian kendaraan bermotor tersebut antara lain alat uji emisi CO/HC, alat uji ketebalan asap, alat uji lampu utama, alat uji rem, alat uji berat, alat uji tingkat suara, alat uji kincup roda depan, alat uji kegelapan kaca, dan alat uji penunjuk kecepatan.
Setelah proses pelaksanaan kalibrasi telah dilakukan, maka akan diterbitkan Surat Keterangan Hasil Kalibrasi (SKHK) sebagai legitimasi yang menyatakan bahwa suatu peralatan uji berkala kendaraan bermotor telah memenuhi standar ukuran atau nilai dari suatu standar, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nilai standar nasional yang diterbitkan. Dengan dilakukannya kalibrasi, diharapkan pelayanan kepada pemilik KBWU menjadi prima.