(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

KOLABORASI DISHUB DAN POLRES DALAM GIAT 21 ODOL

Admin dishub | 22 Februari 2022 | 85 kali

Kolaborasi dan sinergi jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dengan Satlantas Polres Buleleng menggelar pemeriksaan kendaraan angkutan barang berdasarkan ‘Over Dimensi Over Load‘ (ODOL), di Terminal Penarukan, Selasa 22/2. Gelaran ini, guna mengetahui apakah kendaraan sudah sesuai dimensi maupun berat muatan maksimal yang sudah ditentukan.

Sebelum giat 21 dilaksanakan, diadakan Apel kesiapan personil di induk Dishub Buleleng.
Kadishub Buleleng Gede Gd Gunawan AP mengatakan dasar pemeriksaan ODOL di daerah Kabupaten Buleleng adalah Undang-undang UU No 22 Th 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Kolaborasi dan sinergi Dishub Buleleng dan Satlantas Polres Buleleng bertujuan untuk menciptakan kondisi lalulintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.

Hasil kegiatan kolaborasi Dishub Buleleng dengan Satlantas Polres Buleleng di Terminal Penarukan tidak menemukan atau kedapatan kendaraan angkutan barang yang over dimensi maupun over load. Giat juga dilanjutkan dengan pemberian sosialisasi ODOL kepada masyarakat / para supir.