Dalam patroli tersebut, petugas mendapati beberapa kendaraan yang parkir di zona
larangan berhenti serta lokasi yang tidak diperbolehkan. Pengendara yang melanggar diberikan teguran secara persuasif dan humanis dengan pendekatan "3S" (Senyum, Sapa, Sopan). Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar pengendara tidak parkir di zona larangan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.