(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Patroli dan Pengawasan Parkir Sembarangan di Kota Singaraja.

Admin dishub | 22 Januari 2025 | 65 kali

Singaraja, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melalui personel lalu lintas kembali melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di area dalam kota Singaraja. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah gangguan terhadap pengguna jalan lainnya. Rabu, (22/1/2025).
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati beberapa kendaraan yang parkir di zona larangan berhenti serta lokasi yang tidak diperbolehkan. Pengendara yang melanggar diberikan teguran secara persuasif dan humanis dengan pendekatan "3S" (Senyum, Sapa, Sopan). Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar pengendara tidak parkir di zona larangan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Setelahnya, patroli dilanjutkan ke Jalan Pahlawan, di mana petugas Dishub berkoordinasi dengan pecalang terkait pemasangan rambu larangan di simpang Tugu Singa menuju Banjar Tegal. Rambu tersebut dipasang sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas selama pelaksanaan kegiatan Upacara Persembahyangan dan Upacara Pernikahan.
Petugas Dishub juga mengimbau kepada pecalang agar mencabut rambu larangan setelah kegiatan selesai, guna memastikan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan.