APJ yang bersumber dari dana Kementerian Perhubungan ini terfokus pada ruas jalan nasional yang belum terdapat lampu penerangan jalan maupun line PJU dengan harapan dapat mendukung kenyamanan, keamanan masyarakat berkendara di malam hari.
Terdapat perubahan bantuan APJ, dari semula 138 titik APJ menjadi 116 titik APJ, 22 titik dialihkan ke Prov NTB.