Dishub Buleleng Gelar Razia Gabungan untuk Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Kendaraan
Admin dishub | 02 Desember 2025 | 65 kali
Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Dispenda Provinsi Bali, Polres Buleleng, dan Jasa Raharja melaksanakan razia gabungan di Jalan Jelantik Gingsir, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta memastikan kelaikan teknis kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buleleng. Selasa, 2 Desember 2025. Razia tersebut menyasar berbagai jenis kendaraan, khususnya angkutan barang dan kendaraan pribadi. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku uji berkala (KIR), serta aspek keselamatan yang menjadi standar operasional kendaraan di jalan raya.
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan lima kendaraan angkutan barang yang telah habis masa berlaku uji KIR. Terhadap temuan tersebut, petugas PPNS Dinas Perhubungan Buleleng, Agus Astra Wibawa, dengan tetap menerapkan prinsip pelayanan 3S (Senyum, Sapa, Sopan, memberikan teguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya kepatuhan uji berkala demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.