Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pemungutan retribusi parkir di sejumlah titik strategis wilayah Kota Singaraja, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menyasar kawasan Jalan Diponegoro, Jalan Sutomo, Jalan Dewi Sartika, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Durian dan Eks Pelabuhan Buleleng.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas dan tertib administrasi
pengelolaan parkir, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub memberikan pembinaan kepada juru parkir terkait penataan kendaraan, penggunaan atribut resmi, serta kewajiban memberikan karcis retribusi kepada pengguna jasa.