Kamis 8 Juli 2021 bertempat di ruang rapat BPBD kabupaten Buleleng, Kabid Lalu Lintas Cok Adithya didampingi Komandan Regu 1 Bimpengops Arya Sarjaya mengikuti Rapat Kordinasi Penyekatan Pos Labuan Lalang, Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak.
Rapat dihadiri Dandim 1609/Buleleng, Letkol. Infantri Muhammad Windra Lisrianto, SE, M.I.K
, Sekda Buleleng yang juga Sekretaris Satgas Covid 19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, Kalaksa BPBD Putu Ariadi Pribadi, Kadis Kominfosanti Ketut Suwarmawan, Polres Buleleng , Satpol PP, RSUD Buleleng dan Dinas Sosial.
Penyekatan dilaksanakan sebagai antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang diberlakukan dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.