Apel Pagi, Kadishub Menegaskan Kepada Seluruh Pegawai Dishub Buleleng Untuk Menghindari dan Ikut Memerangi Narkoba
Admin dishub | 11 Juli 2024 | 24 kali
Kamis 11 Juli 2024. Kadishub Gede Gunawan A.P., di dalam apel pagi memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat - obatan terlarang serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dalam Sambutannya Kadishub Buleleng mengatakan, dengan maraknya berita yang beredar terkait penyalahgunaan narkoba dan obat - obatan terlarang maka, hal ini menjadi perhatian dan atensi khusus Pemkab.Buleleng dalam melaksanakan pemberantasan narkoba.
Pemkab.Buleleng tidak mentolerir jika ada pegawainya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Oleh sebab itu, Kadishub menegaskan kepada seluruh pegawai Dishub Buleleng agar menghindari dan tidak mempergunakan barang - barang terlarang tersebut. “Saya ingatkan jangan coba-coba, mempergunakan narkoba maupun obat - obatan terlarang, jika ketahuan, akan diberikan sanksi berat dan menyerahkan pada proses hukum,” tegasnya.
Kadishub menekankan kepada seluruh pegawai Dishub Buleleng agar menjauhi dan bersama - sama ikut memerangi narkoba.