(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Dampingi Pemeriksaan LKPD TA 2025 oleh BPK

Admin dishub | 23 Februari 2026 | 26 kali

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan, Senin (23/2/2026).
Pendampingan dilakukan oleh Kepala Seksi Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Ir. I Gusti Bagus Satriyadi, S.SiT., MT, pada sejumlah objek pemeriksaan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, yakni Terminal Banyuasri, Tempat Khusus Parkir Kendaraan Angkutan Barang (eks Terminal Barang), serta Terminal Seririt.
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses audit atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan barang milik daerah. Dalam kegiatan tersebut, Tim BPK melakukan pemeriksaan lapangan dalam rangka pemadanan/kesesuaian informasi, kondisi, keadaan, dan pelaksanaan di lapangan.
Dishub Buleleng secara kooperatif menyiapkan dokumen pendukung, data teknis, serta memberikan penjelasan terkait pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas terminal dan tempat khusus parkir angkutan barang. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.