Beranda/Berita/Penutupan Jalur Protokol Oleh Dishub Buleleng, Dalam Rangka Perabasan Pohon Perindang
Penutupan Jalur Protokol Oleh Dishub Buleleng, Dalam Rangka Perabasan Pohon Perindang
Admin dishub | 16 Januari 2024 | 79 kali
Selasa, 16 Januari 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan penutupan ruas jalan Imam Bonjol dalam rangka pelaksanaan giat pemangkasan pohon perindang oleh Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Buleleng.
Penutupan Jalan protocol tersebut dilakukan mulai dari pukul 07.30 sd. 10.30 wita. Mengantisipasi dampak lalu lintas akibat penutupan jalan, Dishub Buleleng melaksanakan pengalihan arus lalu lintas melalui jalan Hasanudin guna memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.