(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Apel Pagi : Dishub dukung Program Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Admin dishub | 13 Februari 2025 | 42 kali

Buleleng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Dishub Buleleng pada Senin (13/2). Apel yang dihadiri oleh seluruh pegawai Dishub ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Gede Gunawan A.P.
Dalam arahannya, Gede Gunawan A.P. menyampaikan instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali yang diteruskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng terkait pelarangan penggunaan plastik sekali pakai dalam kegiatan makan dan minum, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun kedinasan. Sebagai langkah konkret, seluruh pegawai diwajibkan menggunakan tumbler guna mengurangi sampah plastik yang semakin marak.
“Kami mengimbau seluruh pegawai untuk mulai membiasakan diri menggunakan tumbler dan meninggalkan penggunaan plastik sekali pakai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Gede Gunawan.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat tercipta budaya kerja yang lebih ramah lingkungan serta menginspirasi masyarakat luas untuk turut serta dalam gerakan pengurangan sampah plastik.