Personil Lalu Lintas Dishub Buleleng, Tertibkan Truk Pengangkut Material Pasir Tanpa Penutup Terpal
Admin dishub | 05 Maret 2024 | 85 kali
Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melakukan penertiban terhadap kendaraan truk pengangkut pasir yang tidak menggunakan penutup terpal. Penertiban ini dilakukan karena dinilai dapat menggangu dan membahayakan pengendara lainnya. Rabu, 6 Maret 2024.
Kendaraan truk bermuatan pasir yang melintas dari arah selatan menuju utara tersebut terpaksa dihentikan petugas Dishub Buleleng lalu lintas saat melintas di jalan Ngurah Rai.
Kondisi material pasir yang tidak tertutup tersebut
menyebabkan debu pasir berhamburan dan tentunya sangat berbahaya bagi kendaraan lain yang berada dibelakang truk terutama pengendara sepeda motor.
Mendapati hal tersebut, petugas lalu lintas Dishub Buleleng kemudian memberikan tindakan dengan memberikan teguran secara persuasif dan humanis dengan 3S Senyum Saa Sopan serta meminta agar pengemudi menutup bak truk menggunakan terpal sebelum melanjutkan perjalanan, demi keamanan dan keselamatan bersama.