Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, melalui Seksi Parkir Bidang Prasaran dan Transportasi kembali melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan juru parkir (Jukir) di seputaran dalam kota Singaraja, yang meliputi ruas jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro Utara, Eks Pelabuhan Buleleng dan Jalan Mayor Metra Pasar Buleleng, guna meningkatkan kapasitas dan layanan jukir serta memberikan himbauan agar dalam melaksanakan pelayanan selalu menggunakan 3 S " Senyum Sapa Sopan " serta selalu menggunakan kelengkapan seperti kartu tanda anggota (KTA), rompi dan lainnya. Senin (12/6).