(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Laksanakan Kegiatan Rutin Pengujian Kendaraan Bermotor

Admin dishub | 22 Mei 2025 | 418 kali

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan rutin pengujian kendaraan bermotor. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang bertujuan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi standar teknis dan laik jalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kamis, (22/5).
Selain sebagai bentuk pengawasan terhadap kelayakan kendaraan, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung upaya penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan pencemaran udara.
Dishub Buleleng mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang wajib uji untuk secara rutin melaksanakan uji kendaraan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga sebagai kontribusi terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan.