Kadishub Gunawan A.P. Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Berlalu Lintas dan Petugas Pengatur Lalu Lintas.
Admin dishub | 06 Februari 2025 | 43 kali
Singaraja, – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gunawan A.P. secara resmi menutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Keselamatan Berlalu Lintas Angkatan VII dan Diklat Petugas Pengatur Lalu Lintas Angkatan VII yang diselenggarakan oleh Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali. Acara penutupan berlangsung di Hotel Puri Sharon, Desa Pemaron, Singaraja, Kamis (6/2/2025). Diklat ini telah berlangsung selama tiga hari, sejak 4 hingga 6 Februari 2025, dengan diikuti oleh 60 peserta dari empat instansi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para peserta dibagi ke dalam dua angkatan untuk mengikuti serangkaian pelatihan teori dan praktik di bidang keselamatan berlalu lintas serta pengaturan lalu lintas.
Dalam sambutannya, Kadishub Gunawan A.P. menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan RI melalui Poltrada Bali atas kesempatan yang diberikan kepada para peserta untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan dalam keselamatan berlalu lintas. Ia berharap ilmu yang diperoleh dalam diklat ini dapat diterapkan di lapangan dan disebarluaskan kepada rekan kerja serta masyarakat agar tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik dan aman.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya diklat ini, diharapkan para peserta dapat menjadi pelopor keselamatan dan memberikan contoh yang baik dalam pengaturan lalu lintas,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian yang mencakup aspek akademik, praktik, dan kedisiplinan, seluruh peserta dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat yang diterbitkan oleh Poltrada Bali. Dengan selesainya diklat ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah masing-masing.