Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan, meningkatkan profesionalitas, serta
memperkuat kualitas pelayanan petugas parkir kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Dishub tidak hanya melakukan pengawasan secara langsung, tetapi juga memberikan pengarahan mengenai kelengkapan atribut yang wajib digunakan dalam bertugas, serta sosialisasi mengenai ketentuan retribusi parkir resmi yang berlaku.