Rapat Sosialisasi Peran dan Fungsi PPNS Dishub Buleleng.
Admin dishub | 30 November 2022 | 50 kali
Bertempat di ruang rapat Dinas Perhubungan Kab.Buleleng, Kadishub Gd Gunawan A.P., yang didampingi Kabid Lalu Lintas Cok Adithya beserta seluruh personil Bidang Lalu Lintas Dishub, melaksanakan Sosialisasi mengenai peran, dan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta pelaksanaan penegakan hukum di lapangan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku serta pentingnya tugas PPNS dalam rangka penegakan hukum di bidang perhubungan.Pada pemberian materi oleh PPNS Dishub Buleleng Bpk Astra Bawa memberikan Dasar Hukum, tentang kewenangan dan penindakan terhadap pelanggaran yang di temukan.
Kedepan akan di laksanakan pembekalan terhadap anggota untuk lebih memahami pelanggaran yang termasuk dalam undang undang, serta di agendakan kegiatan turun bersama dalam pelaksanaanya nanti.