(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Pos Penyekatan Labuan Lalang dan Pos Penyekatan Desa Pancasari

Admin dishub | 08 Juli 2021 | 536 kali

Kamis, 8 Juli 2021, Aktivitas personil Dishub Buleleng yang bertugas di 2 Pos Penjagaan diantaranya Pos Terpadu Penyekatan PPKM Darurat di Labuhan Lalang, Desa Sumber Kelampok, Kec. Gerokgak dan Pos Penyekatan PPKM Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, 8 Juli 2021.
Pemeriksaan secara ketat dilaksan 24 Jam oleh Tim yang terdiri dari anggota TNI, Polri, BPBD, Dishub, dan Pol PP Kab. Buleleng.
Penyekatan dilaksanakan sebagai antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang diberlakukan dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.