Pembinaan dan pengawasan parkir ini merupakan rutinitas rutin Dishub Buleleng yang secara langsung menemui petugas parkir di lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan (pelanggaran peraturan yang telah ditentukan) serta menghimbau para juru parkir yang menyelenggarakan parkir tepi
jalan umum (TJU) agar selalu memperhatikan kendaraan yang terparkir, sehingga nantinya tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan yang lain dan lebih disiplin menata kendaraan parkir di wilayah pengawasannya, agar lebih rapi dan tidak mengganggu atau sampai memakan badan jalan utama.