(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dinas Perhubungan Buleleng Laksanakan Pengujian Truk Angkutan Material Asal Klungkung

Admin dishub | 15 Mei 2025 | 5 kali

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melalui Tim Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan kegiatan pengujian dan pemeriksaan teknis terhadap sejumlah truk angkutan material yang berasal dari Kabupaten Klungkung. Kendaraan-kendaraan tersebut melakukan pengujian kendaraan di fasilitas milik Dinas Perhubungan Buleleng sebagai bentuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan sesuai regulasi yang berlaku. Kamis, (15/5).

Kegiatan pengujian ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen-komponen penting kendaraan, antara lain sistem pengereman, sistem kemudi, lampu penerangan, emisi gas buang, serta kelaikan fisik kendaraan secara umum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya berada dalam kondisi teknis yang layak dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa sistem dan prosedur pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang diterapkan saat ini telah memperoleh akreditasi A dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pengujian dilaksanakan menggunakan peralatan canggih yang telah dikalibrasi secara berkala untuk menjamin keakuratan dan keandalan hasil pengujian. Lebih lanjut, hasil pengujian kendaraan telah terintegrasi secara elektronik melalui teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Inovasi ini memperkuat sistem pengawasan dan validasi terhadap kendaraan yang telah diuji, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng terus mengimbau kepada para pemilik dan pengusaha angkutan agar secara rutin melakukan uji berkala terhadap armada kendaraan mereka. Langkah ini penting untuk menjaga kelayakan operasional kendaraan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan transportasi darat, serta mendukung keselamatan berlalu lintas secara menyeluruh. Adapun layanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dibuka setiap hari kerja, dengan jadwal operasional sebagai berikut: Senin – Kamis: pukul 08.00 – 14.00 WITA
Jumat: pukul 08.00 – 12.00 WITA