Seijin Kadishub Gd Gunawan A.P., Dishub Buleleng melalui Management Rekayasa Lalu Lintas melaksanakan pengawasan dan pemasangan 20 unit rambu lalu lintas di ruas jalan Desa Tangkid, Desa Mengening dan Desa Tajun sampai dengan Desa Sembiran, dengan memasang rambu peringatan jalan menikung dan rambu larangan masuk untuk Kendaraan Bus dan truk, yang telah terpasang di titik-titik lokasi yang sudah terpetakan sebelumnya oleh Dinas Perhubungan Buleleng.