(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Pengawasan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas.

Admin dishub | 16 Mei 2023 | 110 kali

Seijin Kadishub Gd Gunawan A.P., Dishub Buleleng melalui Management Rekayasa Lalu Lintas melaksanakan pengawasan dan pemasangan 20 unit rambu lalu lintas di ruas jalan Desa Tangkid, Desa Mengening dan Desa Tajun sampai dengan Desa Sembiran, dengan memasang rambu peringatan jalan menikung dan rambu larangan masuk untuk Kendaraan Bus dan truk, yang telah terpasang di titik-titik lokasi yang sudah terpetakan sebelumnya oleh Dinas Perhubungan Buleleng.


Akses jalan yang curam dan ekstrim dan seringnya kendaraan besar yang melintas menjadi alasan di pasangnya rambu lalu lintas tersebut. Dan di harap dengan terpasangnya rambu lalu lintas ini dapat membuat pengemudi merasa nyaman dan lebih waspada saat berkendara sehingga dapat membantu dalam menekan angka kecelakaan di jalan.