Kegiatan ini merupakan upaya Dishub Buleleng dalam meningkatkan kualitas pelayanan parkir kepada masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan tugas petugas parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan
tersebut, petugas Dishub memberikan arahan terkait penggunaan atribut resmi seperti rompi, tanda pengenal, serta perlengkapan lainnya yang wajib digunakan selama bertugas.