(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Petugas Parkir di Kota Singaraja

Admin dishub | 12 November 2025 | 6 kali

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap petugas parkir yang bertugas di wilayah dalam Kota Singaraja, Rabu (12/11).
Kegiatan ini merupakan upaya Dishub Buleleng dalam meningkatkan kualitas pelayanan parkir kepada masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan tugas petugas parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub memberikan arahan terkait penggunaan atribut resmi seperti rompi, tanda pengenal, serta perlengkapan lainnya yang wajib digunakan selama bertugas.
Selain itu, Dishub Buleleng juga memberikan penekanan mengenai penerapan tarif retribusi parkir resmi sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pungutan liar serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jasa parkir.