Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Dishub Buleleng tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan arahan langsung terkait kelengkapan dalam melaksanakan tugas pelayanan, serta penjelasan mengenai ketentuan retribusi parkir resmi yang berlaku.