Dishub Buleleng Tingkatkan Pengawasan Parkir dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Kawasan Titik Nol Kota Singaraja
Admin dishub | 30 Juni 2026 | 2 kali
Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengawasan parkir dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Titik Nol Kota Singaraja pada Selasa 30 Juni 2026.
Selama kegiatan berlangsung, petugas mengimbau kepada seluruh pengunjung agar tidak memarkirkan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di sepanjang bahu jalan kawasan Titik Nol Kota Singaraja. Masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan guna menghindari hambatan lalu lintas, menjaga keteraturan kawasan, serta memberikan ruang yang aman bagi pengguna jalan lainnya.
Selain pengawasan parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng juga melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan perubahan pengaturan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang Titik Nol. Petugas memberikan edukasi kepada pengguna jalan bahwa arus kendaraan dari arah utara yang sebelumnya diperbolehkan belok kiri langsung saat lampu berkedip kuning kini wajib mengikuti isyarat APILL sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Perubahan pengaturan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas, khususnya dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pejalan kaki serta mengurangi potensi terjadinya konflik antararus kendaraan di persimpangan.