Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Titik Nol Kota Singaraja.
Admin dishub | 02 Juli 2026 | 3 kali
Petugas Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Titik Nol Kota Singaraja dalam rangka mendukung pelaksanaan pengurasan kolam Tugu Singa. Kamis, 2 Juli 2026.
Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pengalihan arus lalu lintas sementara bagi kendaraan dari arah timur menuju utara maupun sebaliknya melalui sisi barat Tugu Singa. Meski demikian, seluruh pengguna jalan tetap diwajibkan mematuhi isyarat traffic light (APILL) serta arahan petugas di lapangan.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan Titik Nol selama kegiatan pemeliharaan fasilitas berlangsung.
Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti petunjuk petugas demi terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar.