(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Kembali Lakukan Patroli Rutin Penertiban Kendaraan yang Parkir Sembarangan.

Admin dishub | 30 Mei 2024 | 32 kali

Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Buleleng kembali melakukan patroli pengawasan dan penertiban kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa ruas jalan dalam Kota Singaraja. Kamis, 30 Mei 2024.
Dalam kegiatan hari ini, terpantau beberapa kendaraan angkutan berjenis Bus, Truck dan Pickup terparkir di zona larangan parkir dan parkir memakan bahu jalan. Menindak lanjuti hal tersebut, personil lalu lintas Dishub Buleleng memberikan himbauan dan arahan kepada pemilik kendaraan bahwa pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Pengawasan dan penertiban parkir tersebut rutin di laksanakan setiap hari agar memberikan kesadaran kepada masyarakat, untuk dapat memarkirkan kendaraannya pada area parkir yang telah disediakan, sehingga terhindar dari terjadinya penumpukan kendaraan pada sisi bahu jalan karena dapat menyebabkan kemacetan yang dapat menghambat arus lalu lintas.