Rapat Kordinasi Pengawasan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).
Admin dishub | 07 Mei 2024 | 30 kali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat kordinasi pengawasan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), yang diikuti Sekdishub I Gede Ngurah Sarjaya mewakili Kadishub Gede Gunawan A.P., Kasubag Umum Gede Hendra Negara, serta seluruh staf kearsipan Dishub Buleleng di Ruang rapat, Dishub Buleleng pada hari Rabu, 7 Februari 2024.
Kegiatan ini merupakan langkah awal agar Perangkat Daerah
menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Rapat Kordinasi Kearsipan menghadirkan satu narasumber dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng, bapak Gede Astutiyasa, SE. Narasumber memaparkan materi terkait pengawasan kearsipan dan cara pengisian formulir ASKI pada Unit Pengolah dan Unit Kearsipan.
Dengan adanya pengawasan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) diharap dapat menciptakan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Buleleng menjadi lebih optimal, sehingga meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi dan mempengaruhi kinerja Pemerintah Daerah lebih maksimal.