(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Gelar Patroli Rutin, Tertibkan Parkir Liar dan Kendaraan Tak Laik Uji KIR.

Admin dishub | 18 Maret 2025 | 4 kali

Buleleng – Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng melaksanakan patroli rutin dalam rangka pengawasan arus lalu lintas serta penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Jalan Diponegoro dan Terminal Barang, Selasa (18/3).
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua yang terparkir di kawasan rambu larangan parkir. Selain itu, terdapat satu kendaraan roda empat yang masa uji KIR-nya telah habis. Menindaklanjuti temuan ini, personel lalu lintas Dishub Buleleng memberikan teguran secara persuasif dan humanis dengan menerapkan prinsip 3S, yakni senyum, salam, sapa.
Para pengendara kendaraan roda dua yang parkir sembarangan diimbau untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama demi kelancaran lalu lintas. Sementara itu, pemilik kendaraan roda empat yang mati uji KIR diingatkan agar segera melakukan uji kendaraan guna memastikan kelayakan operasionalnya.