Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua yang terparkir di kawasan rambu larangan parkir. Selain itu, terdapat satu kendaraan roda
empat yang masa uji KIR-nya telah habis. Menindaklanjuti temuan ini, personel lalu lintas Dishub Buleleng memberikan teguran secara persuasif dan humanis dengan menerapkan prinsip 3S, yakni senyum, salam, sapa.