(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Gelar Operasi Gabungan.

Admin dishub | 10 Oktober 2024 | 84 kali

Buleleng – Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng menggelar operasi gabungan bersama Jasa Raharja, Samsat, dan Satlantas Polres Buleleng, yang difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan angkutan barang. Operasi tersebut berlangsung di sekitar Tugu Tiga Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada, Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan, termasuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Buleleng, Astra Bawa, dan personel lalu lintas, sebanyak empat pelanggar terjaring. Dua di antaranya adalah kendaraan yang habis masa uji sejak tahun 2021, sementara dua kendaraan lainnya kedapatan tidak memiliki Kartu BLUE, yaitu kartu bukti lulus uji emisi.
Para pelanggar tersebut langsung dikenai tindakan tilang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Operasi gabungan ini diharapkan dapat mendorong para pemilik kendaraan angkutan barang untuk lebih taat terhadap aturan, demi menjaga keselamatan di jalan raya.