Senin (27/6). Seijin Kadishub Gd Gunawan A.P., Analis MRLL beserta Staf dan perbekel Pucak Sari melakukan survei lokasi pemasangan rambu larangan masuk bagi mobil barang dan kendaraan bermotor umum (bus) tepatnya di pertigaan Pucak Sari - Telaga karena sering menyebabkan jalan menjadi rusak.