Lokasi yang menjadi fokus pengawasan kali ini antara lain Jalan Ngurah Rai Taman Kota Singaraja, Jalan Rama, Jalan
Udayana, Jalan Ahmad Yani, Taman Sunda Kecil, dan kawasan Eks Pelabuhan Buleleng. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan para jukir menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan parkir agar lebih tertib dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.