(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Kegiatan Ramcheck Dishub Buleleng, wujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di masa Angkutan Lebaran Tahun 2024 (1445 H).

Admin dishub | 04 Maret 2024 | 106 kali

Dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di masa Angkutan Lebaran Tahun 2024 (1445 H), Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Teknik Sarana Transportasi dan Angkutan Jalan ( Teksar dan AJ ), melakukan persiapan awal inspeksi keselamatan LLAJ (rampcheck) pada 1 Unit armada bus Adi Jaya, yang terdiri atas pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi ban mobil, lampu penerangan depan belakang, klakson, weper air dan lain sebagainya serta penempelan stiker rampcheck terhadap kendaraan angkutan yang telah lulus uji rampcheck.
Kegiatan Ram Check dilakukan setiap hari sebagai tugas rutin Dishub Buleleng mulai dari tanggal 21 Februari sampai dengan 31 Maret 2024, berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan LLAJ pasal 3 ayat (2), untuk pemenuhan persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan terhadap kendaraan angkutan, baik armada bus penumpang umum dan bus pariwisata, yang kondisi sudah habis masa uji berkala maupun yang masih berlaku guna terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan di Kabupaten Buleleng.